Di Depok, aksi kriminal di dalam angkot pernah dialami Elvira Taufani, 40 tahun, pada 1 Januari 2011. Karyawati sebuah perusahaan swasta itu dirampok limalelaki di dalam angkot D-04 rute Terminal Depok-Kukusan. Pelaku memaksa korban mengeruk uang 15 juta dari anjungan tunai mandiri. Setelah itu, korban di buang ke Kampung Rawa Kalong, Tambun, Bekasi.
kasus-kasus seperti ini tidak terulang. Harus segera di atasi, langkah antisipasi yang bias dilakukan pemerintah, antara lain memperketat aturan trayek angkutan umum. Pemerintah membenahi sarana umum di titik-titik rawan. Lampu penerangan jalan dan pospolisi harus dibangun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar